Cerita ini menggambarkan asal mula saya terlibat ke dunia pengadaan……semoga tidak menjemukan ya……
Perjuangan merintis jadi CPNS bermula begitu lulus kuliah Fakultas Pertanian di tahun 1994. Saat itu, belum diwisuda dan belum menerima ijazah. Kebetulan ada rekruitment Proyek Pengembangan Budidaya Perkebunan Rakyat/P2PBR (Tree Crops Smallholder Sector Project/TCSSP), sebuah proyek pengembangan perkebunan dari Direktorat Jenderal Perkebunan, Departemen Pertanian RI (sekarang Kementerian Pertanian). Proyek ini mengembangkan komoditas perkebunan rakyat di seluruh Indonesia sesuai dengan komoditas unggulan daerah seperti teh di Jabar, kelapa di Sulawesi, Jambu Mete di NTB, Karet di Kalsel Teng Tim. Berbekal Surat Keterangan Lulus mengikuti test yang diadakan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Selatan. Alhamdulillah lulus, dan yang lebih bersyukur lagi saya ditempatkan di Head Office (HO) yang berkedudukan di Banjarbaru, di sebuah kantor yang masih menyewa di Jl. Taman Gembira Selatan, Banjarbaru. Tahun berikutnya menempati kantor baru sendiri di RO. Ulin, Lok Tabat. TCSSP memiliki cabang di kabupaten-kabupaten yang di sebut UPP (Unit Pelaksana Pengembangan), UPP. Pelaihari, UP. Mataraman, UPP. Tapin, UPP. Barabai, UPP. Paringin dan UPP. Tanjung. SDM Proyek ini terdiri dari PNS dan Pegawai Honorer (NIPP, pegawai yang memiliki Nomor Induk Proyek) sejak jaman proyek-proyek sebelumnya, yang berganti nama sesuai dengan nama proyek pengembangan komoditas dan sumber dana pemberi pinjaman, seperti PRPTE, IBRD dan lain-lain.
Sementara kami yang direkrut di atas tahun 1990 disebut sebagai tenaga kontrak Non Formatif. Meskipun hanya tenaga kontrak sangatlah bersyukur dan tidak mengurangi semangat bekerja. Jadi pegawai di TCSSP sangat menyenangkan, selain dengan gaji yang lumayan besar saat itu. Banyak hal yang dipelajari dan dilakukan, diantaranya adalah dilibatkan dalam panitia pengadaan (procurement) barang dan jasa, yang setelah diingat-ingat mungkin inilah cikal bakal ketertarikan dan passion saya terhadap pengadaan barang dan jasa.
Kilas Balik PBJ
Untuk mendukung keberhasilan proyek pengembangan komoditas di lapangan, boleh dibilang sebagian besar kegiatan TCSSP adalah pengadaan barang dan jasa, diantaranya bangunan kantor, jalan kebun, bibit karet, pupuk, pestisida, benih intercropping, APK dan lainnya. Sehingga sejak lama saya sudah tidak asing terhadap hal-hal yang berkaitan dengan pengadaan. Meskipun saat itu sebagai anak baru bermula dari tukang ketik, tukang fotocopy dan mengelola proses pengadaan barang dan jasa yang masih konvensional. Sumber dana TCSSP berasal dari dana bantuan Asean Development Bank (ADB) yang dianggarkan pada DIPA APBN-ADB yang meluncur (launching) otomatis dan Rupiah Murni GoI yang dianggarkan per tahun anggaran. Karena itulah pengadaan barang jasa tetap berdasarkan kepada Keppres Nomor 80 tahun 2003 ditambah persyaratan khusus yang ditetapkan oleh ADB untuk keperluan pembayaran.
Lelang belum elektronik, masih manual dimana semua proses pengumuman di harian atau koran, pendaftaran dan pengambilan dokumen, aanwijzing, pemasukan penawaran, pembukaan sampul penawaran, evaluasi dan pengumuman pemenang secara tatap muka. Metode pemilihan pengadaan barang dan jasa berdasarkan nilainya terdiri dari Lelang Umum, Penunjukan Langsung dan Pemilihan. Suatu lelang akan berbeda berdasarkan barang yang diadakan karena segmentasi penyedianya, misalnya 1. LCB (Local Competitive Bidding) : Lelang Kompetisi Penyedia Lokal, Klasifikasi Penyedia berdasarkan nilai paket kelas A (nasional), B (provinsi), C (kabupaten), diumumkan di koran lokal berbahasa Indonesia, lelang konstruksi pembangunan kantor UPP, Sub Unit, Jalan Kebun, Sarana Produksi (Pupuk dan Obat-obatan), Sarana Produksi Pagar Kebun, 2. International Shopping (IS), Lelang Internasional, Klasifikasi Penyedia berdasarkan nilai paket kelas A, B, C, Semua Dokumen lelang termasuk berita acara berbahasa Inggeris, diumumkan melalui harian berbahasa Inggeris (misalnya Jakarta Post, observer), undangan ditembuskan ke seluruh negara-negara anggota ADB (melalu kedubes), Bibit Karet Satu Payung, Benih Intercropping, Alat Pertanian Kecil (APK).
Salah satu persyaratan tambahan agar suatu kontrak disetujui dan dapat dibayar ADB adalah, misalnya untuk pengadaan herbisida tidak boleh mengandung bahan-bahan aktif (yang dilarang (100 negatif list ADB).
Karena telah terbiasa melakukannya saat jaman TCSSP, sehingga sewaktu LKPP dan The World Bank mengadakan Diklat secara Blended Learning Certificate Program in Public Procurement (CPPP) dengan format Massive Open Online Course (MOOC) merasa tidak asing terhadap materinya : The course, a blend of e-learning, self-study and social learning is offered completely online. CPPP will have eight units in three main modules of (i) Introduction to Procurement and Public procurement (including Management Concepts and Techniques); (ii) Public Procurement Operations; and (iii) Public Procurement and Good Governance.
Dinamika PBJ
Tidak jauh beda dengan tender sekarang yang namanya lelang selalu penuh dinamika di lapangan, aanwijzing yang dihadiri ratusan orang, kotak lelang yang dijaga preman, sanggahan, pengaduan dan ancaman dari LSM yang berujung pada bolak balik dipanggil APH. Pernah akibat pengaduan persaingan usaha, pengadaan herbisida tidak dibayar selama 2 tahun, karena ada pengaduan dan dugaan persaingan usaha tidak sehat, diinvestigasi oleh Lembaga independent, pengadaan benih yang memakan korban beberapa pemimpin proyek dan kepala UPP dipanggil APH, mendekam beberapa tahun bahkan sampai meninggal di penjara.
Perjuangan Pengembangan SDM
Sambil bekerja, sorenya saya mengambil S2, motivasinya selain ada kesempatan, ada kemampuan membayar SPP, menambah kesempatan mengikuti tes CPNS karena batas usia S2 sampai dengan 35 tahun. Sebelum kuliah S2, mengikuti berbagai penerimaan CPNS, BKKBN, Diknas, Kementerian Transmigrasi dan Perambah Hutan, Bank dan lain-lain, sayang belum beruntung. Alhamdulillah di Angkatan I Program Pasca Sarjana Ilmu Pertanian tersebut banyak mendapatkan pengalaman yang menyenangkan bertemu dengan teman-teman diantaranya dosen, dan Kabid serta Kepala Dinas.
Perjuangan menjadi CPNS dan Karier
TCSSP berakhir pada tahun 2001, itu juga extention karena ada sisa target yang belum tercapai dan tambahan luasan pengembangan kebun. Tenaga kontrak ditinjau ulang, sebagian dipekerjakan kembali di Kimbun (Proyek baru), Kegiatan Dinas Perkebunan Prov. Kalsel. Saat itu, tahun 2002, di tengah kegalauan, daripada diberhentikan saya putuskan untuk mengadu nasib di Kutai Timur, suatu kabupaten pemekaran Kutai dan jadi pegawai honorer di Dinas Perkebunan dan lagi-lagi terlibat pengadaan barang dan jasa.
Saat di Kutai Timur, Kaltim, untuk kesekian kalinya mendaftar dan mengikuti test CPNS yang diadakan oleh Kuker dan Kutim, tidak lulus, lalu test CPNS yang diadakan oleh Deptan RI. Test dilaksanakan di Jawa Timur. Syukurlah pada kesempatan ini lulus, di tempatkan di Balai Pengujian dan Pengawasan Mutu Benih Perkebunan (BP2MB), suatu UPT Pusat Deptan di daerah. Tahun 2004, Prajabatan ikut Pemprov. Jatim di Malang, tak lama kemudian tes penyesuaian ijazah di Jombang. Setelah jadi PNS kemudian tahun 2005 mengurus Kembali ke Disbun Prov. Kalsel, ditugaskan di BP2MB Kalsel. Tahun 2006 bertugas di sub bagian perencanaan, Dinas Perkebunan Kalsel. Pada tahun 2009 menjadi kasi Bimbingan dan Pendampingan, Balai Pengembangan Kebun Induk dan Percontohan Tanaman Perkebunan Tungkap. Selama di Dinas Perkebunan menjadi panitia pengadaan barang dan jasa dan pokja pemilihan di ULP Setda Prov. Kalsel.
Karier Jabatan Fungsional Widyaiswara dan Pengelola Barang dan Jasa
Pada tahun 2014 mengikuti Diklat Calon Widyaiswara, lulus, langsung ditempatkan di Balai Pendidikan dan Pelatihan Koperasi dan UKM, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan. Disini sini pun meskipun tugas utama adalah dikjartih, tetap terlibat sebagai pokja pemilihan di BLP, Setda Prov. Kalsel.
Perlu empat tahun menimbang antara tetap bertahan menjadi JFT WI dengan segala kelebihan dan kekurangannya, menyenangkan dan menyedihkannya….. atau memilih inpassing ke JFT PBJ dengan segala resikonya. Akhirnya pada tahun 2019, dengan adanya Permendagri No. 112 tahun 2018 tentang Pembentukan UKPBJ di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, diantaranya bahwa Pokja PBJ tidak boleh ad hoc, harus berkedudukan di Biro PBJ, terpaksa menguatkan hati dan harus memilih salah satu menjadi JF WI atau JF PBJ. Berbekal surat Sekda mengurus pindah ke Biro Perlengkapan dan Pengadaan Barang dan Jasa. Karena WI merupakan JFT, sebelum pindah harus berhenti sementara sebagai JFT WI, setelah itu barulah pindah sebagai staf JFU di Biro.
Sudah direncanakan untuk menjadi JF PBJ melalui jalur inpassing melalui portofolio. Sesuai regulasi, kalau sudah saatnya naik pangkat disarankan naik pangkat dulu. Saya terlambat naik pangkat karena belum naik jenjang disebabkan AK pada Dupak selama jadi JF WI tidak tercapai padahal sudah mengikuti Diklat Penjenjangan Menengah di PK2A LAN Makassar. Meskipun digadang-gadang naik pangkat terlebih dahulu…. karena misscom dengan bagian Sekretariat terlambat naik pangkat 2 periode.
Akhirnya naik pangkat juga ke IV/a, langsung melengkapi berkas usul inpassing, pas awal pandemi, Siaga darurat pertama, WFH karena salah seorang PNS/pokja di Biro positif corona, 1 dari 5 org pertama di Kalsel yang terpapar covid-19.
Setelah lumayan alot akhirnya masuk slot jadwal inpassing dengan cara portofolio, uji kompetensi tanggal 1 Juli 2020, berdasarkan Rekomendasi Kepala LKPP RI tanggal 10 Agustus 2020 dinyatakan kompeten dan lulus sebagai JF PBJ Jenjang Ahli Madya dengan AK Kumulatif 400 September, tanggal 4 September 2020 diangkat oleh Gubernur Prov. Kalsel dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyesuaian/Inpassing dan dilantik tanggal 24 September 2020.
Sebagai catatan, untuk inpassing portofolio cukup sulit karena diantara kompetensi yang harus dimiliki adalah tender internasional, KPBU, Swakelola dan tender integrasi yang di provinsi hampir tidak ada apalagi di kabupaten. Alhamdulillah terbantu karena pernah bekerja di proyek TCSSP yang anggarannya merupakan bantuan dari ADB. Salah satu yang jadi bahan portofolio saya adalah pemilihan Internasional atau International Shopping (IS), Planting Material Rubber Procurement.
Akhirnya inilah saya….di sinilah akhirnya…..menjadi Jafung Pengelola PBJ Ahli Madya di Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Mungkin sudah jalannya saya harus di sini dan mungkin passion dan karier saya di dunia pbj….sekarang tinggal menjalani tugas dengan benar dan baik….meningkatkan dan mengembangkan kompetensi, belajar dan berbagi.